Gridhot.ID - Setelah bebas dari penjara atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan ingin bangkit dari keterpurukannya.
Kini, Ferry Irawan yang sudah berusia 46 tahun memutuskan untuk kuliah di Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Menteng, Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, Ferry Irawan mengatakan dirinya kini menjadi asisten pengacara Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga sendiri sebelumnya menjadi kuasa hukum Ferry Irawan dalam menangani kasusnya dengan Venna Melinda.
"Saya harus kuliah, hari ini saya juga mau tanda tangan kontrak dengan Bang Sunan untuk menjadi asisten advokat."
"Jadi resmi saya kuliah dan sudah sambil bekerja langsung," jelas Ferry Irawan dikutip dari YouTube Was Was, Selasa (19/9/2023).
"Hari Kamis insya Allah saya ada satu perusahaan lagi yang saya harus kontrak juga," imbuhnya.
Bahkan, karena kesibukannya sekarang, Ferry Irawan harus pintar-pintar dalam membagi waktunya.
"Karena banyak banget yang sekarang ada di benak saya itu dan waktunya itu harus saya bagi, benar-benar luar biasa saya harus bagi waktu," ujarnya.
Atas kesibukannya, Ferry Irawan merasa bersyukur karena bisa menjalani kehidupannya yang baru setelah keluar dari penjara dan cerai dengan Venna Melinda.
"Jadi ya cukup sibuk, tapi saya syukuri semuanya saya jalani," ucapnya.
Ferry pun bersyukur karena kini dirinya telah tercatat menjadi mahasiswa di kampus UBK.