Namun, pihak kepolisian sudah menyita DVR CCTV dari sekolah tersebut dan dikirimkan ke Polda Jatim.
Hasilnya, tak ada rekaman penganiayaan, karena CCTV terakhir aktif pada 1 Juni 2023.
Padahal, SAH mendapatkan penganiayaan pada 7 Agustus 2023 lalu.
"Hasil labfor CCTV tersebut aktif terakhir 1 Juni 2023,"
"Setelah CCTV dalam kondisi mati tersebut, (CCTV) tidak merekam aktivitas elektronik sampai dengan 18 Agustus,"
"DVR dinyatakan, dalam bahasa lain, selama kurun waktu 1 juni hingga 18 agustus 2023 DVR CCTV tidak merekam situasi kejadian yang ada di lingkungan sekolah dikuatkan data lock file di DVR tidak ada," ujar Kapolres Adhitya Panji Anom.
Kepala Sekolah akan Diperiksa Lagi
Terkait rekaman CCTV tersebut, pihak Satreskrim Polres Gresik akan meminta keterangan tambahan dari kepala sekolah SDN 236 Gresik, Umy Latifah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.
"Langkah kami, melakukan pemeriksaan tambahan (kepala sekolah) terkait CCTV, kemarin sudah kami periksa terkait kejadian," ujarnya, Rabu (20/9/2023).(*)