GridHot.ID - Fakta baru muncul terkait kasus siswi SD buta permanen usai dicolok dengan tusuk bakso di Gresik, Jawa Timur.
Hasil dari pemeriksaan MRI (Magnetic Resonance Imaging) di RS PHC Surabaya.
Namun, hasil MRI ternyata menunjukkan hal yang berbeda dengan pengakuan keluarga korban, seperti apa?
Dilansir dari Kompas.com, seorang murid sekolah dasar di Gresik, Jawa Timur mengalami buta permanen di salah satu matanya setelah dicolok tusuk bakso oleh kakak kelasnya.
Peristiwa itu terjadi karena korban menolak memberikan uang saat dipalak kakak kelasnya tersebut.
Kejadian bermula saat korban sedang bermain di halaman sekolah, tiba-tiba saja dirinya ditarik oleh seorang siswa yang diduga kakak kelas ke salah satu lorong di sekolah.
Kakak kelas korban meminta uang secara paksa, namun tidak dituruti oleh korban.
Pelaku yang menjadi kesal, kemudian mencolok mata kanan korban menggunakan tusuk bakso.
Perbuatan tersebut menyebabkan mata korban mengalami buta permanen dan menyebabkan korban trauma untuk kembali bersekolah.
Melansir tribunnews.com, misteri penyebab kebutaan yang dialami SAH (8), siswi SD di Gresik, Jawa Timur, masih belum terpecahkan.
Pasalnya, pihak kepolisian belum menemukan adanya tanda kekerasan yang membuat mata kanan SAH buta.
Padahal diwartakan sebelumnya, SAH alami kebutaan karena dicolok matanya pakai tusuk bakso oleh siswa lain.
SAH pun telah menjalani visum di RSUD Ibnu Sina Gresik dan Magnetic Resonance Imaging (MRI) di RS PHC Surabaya, Rabu (20/9/2023) kemarin.
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, hasil visum menyebut mata SA normal.
"Jadi hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter tidak ditemukan pendarahan pada sobekan mata dan hasil visum pelendir bola mata dalam keadaan normal,"
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ucapnya, Selasa (19/9/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Sedangkan hasil MRI, Dokter Spesialis Mata RSUD Ibnu Sina Gresik Bambang Tuharianto membenarkan bahwa mata sebelah kanan SAH mengalami penurunan penglihatan.
Diketahui, hasil MRI di RS PHC Surabaya dikirimkan langsung ke RS Ibnu Sina Gresik.
Bambang menambahkan, tidak juga ditemukan tanda-tanda kekerasan pada SAH.
"Jadi penglihatan yang dikeluhkan, betul, terjadi penurunan penglihatan di mata kanan. Mata kiri batas normal untuk melihatnya,"
"Pemeriksaan fisik di alat-alat Ibnu Sina tidak ditemui kelainan apapun. Pemeriksaan MRI tidak didapatkan kelainan apapun, kelainan-kelainan saraf tidak ada secara anatomi komponen-komponen melihat ini bekas terjadi kekerasan, itu saja," beber dr Bambang, Kamis (21/9/2023) seperti yang diwartakan TribunJatim.com.
Ia pun menyimpulkan, tak ditemukan penyebab penurunan penglihatan tersebut.
"Tidak ada satupun yang menyebabkan, ini tidak ketemu apa-apa," katanya.
Tak Ada Saksi yang Melihat Langsung
Pihak kepolisian yang telah membentuk tim khusus pun telah memeriksa sejumlah saksi.
TribunJatim.com mengabarkan, AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, sudah ada 47 saksi yang diperiksa atas kasus ini.
Dari puluhan saksi tersebut, belum ada satu pun saksi yang melihat langsung soal peristiwa yang dialami SAH.
"Dari semua keterangan yang dikumpulkan, belum ada yang melihat langsung kejadian terkait peristiwa tersebut (kekerasan di sekolah)," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya akan terus menambah jumlah saksi untuk memperkaya keterangan.
"Kami akan terus menambah jumlah saksi untuk menambah keterangan," ungkapnya.
Tak ada Rekaman CCTV
Pihak kepolisian pun membeberkan hasil uji laboratorium forensik Polda Jatim mengenai rekaman CCTV di sekolah.
Diketahui, orang tua SAH beberapa waktu yang lalu tidak diizinkan pihak sekolah untuk melihat rekaman CCTV saat peristiwa penganiayaan terjadi.
Namun, pihak kepolisian sudah menyita DVR CCTV dari sekolah tersebut dan dikirimkan ke Polda Jatim.
Hasilnya, tak ada rekaman penganiayaan, karena CCTV terakhir aktif pada 1 Juni 2023.
Padahal, SAH mendapatkan penganiayaan pada 7 Agustus 2023 lalu.
"Hasil labfor CCTV tersebut aktif terakhir 1 Juni 2023,"
"Setelah CCTV dalam kondisi mati tersebut, (CCTV) tidak merekam aktivitas elektronik sampai dengan 18 Agustus,"
"DVR dinyatakan, dalam bahasa lain, selama kurun waktu 1 juni hingga 18 agustus 2023 DVR CCTV tidak merekam situasi kejadian yang ada di lingkungan sekolah dikuatkan data lock file di DVR tidak ada," ujar Kapolres Adhitya Panji Anom.
Kepala Sekolah akan Diperiksa Lagi
Terkait rekaman CCTV tersebut, pihak Satreskrim Polres Gresik akan meminta keterangan tambahan dari kepala sekolah SDN 236 Gresik, Umy Latifah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.
"Langkah kami, melakukan pemeriksaan tambahan (kepala sekolah) terkait CCTV, kemarin sudah kami periksa terkait kejadian," ujarnya, Rabu (20/9/2023).(*)