Namun, hasil penjualan emas itu tak digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau berfoya-foya, ia justru membagikannya pada rakyat miskin.
Dilansir Tribunjabar.id dari Kompas.com, Johny Indo sengaja melakukan perampokan dari orang kaya asing untuk dibagikan pada sesama yang kurang mampu.
Ia menganggap orang asing itu telah mengambil harta dari Indonesia sehingga ia kembali merampasnya untuk rakyat miskin.
Walaupun tujuannya baik, Johny Indo tetap melanggar hukum.
Johny Indo pun harus menjalani hukuman di sel 'mematikan', Lapas Nusakambangan.
Namun, Johny Indo tak mau tinggal diam. Ia bersama komplotannya sempat kabur dari Lapas Nusakambangan.
Setelah belasan hari melakukan pelarian, Johny Indo tak juga bisa keluar dari pulau 'kematian' itu.
Akhirnya, ia menyerah dan kembali masuk bui.
Kemudian, kehidupannya berubah drastis setelah bebas dari penjara.
Johny Indo menjelma sebagai aktor berperan menjadi dirinya sendiri.
Kisah hidupnya sebagai gembong perampok yang mementingkan rakyat, diadaptasi dalam film berjudul Johny Indo, pada 1987.