GridHot.ID - Kasus bullying di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tengah ramai diperbicangkan khalayak.
Kasus bullying tersebut melibatkan siswa berinisil MK (15) yang duduk di bangku kelas IX SMP Negeri 2 Cimanggu.
MK merupakan pelaku bullying. Sementara korbannya berinsial FF (14), yang diketahui merupakan adik kelas MK.
FF duduk di bangku kelas VII SMP Negeri 2 Cimanggu.
Melansir TribunJateng.com, sebelum satu sekolah dengan korban, MK yang telah ditetapkan sebagai tersangka ternyata sudah beberapa kali pindah sekolah.
MK tercatat sudah 4 kali pindah sekolah, hingga akhirnya saat ini dia berstatus sebagai pelajar di SMP Negeri 2 Cimanggu.
Wakapolresta Cilacap AKBP Dr. Arief Fajar Satria menuturkan, sebelum masuk ke SMP Negeri 2 Cimanggu, MK pernah sekolah di SMP Negeri 4 Majenang.
Namun ia dikeluarkan lantaran kasus perkelahian.
"Berdasarkan pengakuan saat diperiksa, dia mengaku sebelumnya di SMP 4 Majenang, tapi keluar karena berkelahi," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (29/9).
Dikatakan Arief bahwa sebelum masuk SMP, tersangka MK juga sempat menimba ilmu agama di Pondok Pesantren yang ada di Tasikmalaya Jawa Barat.
"Habis mondok di Tasik terus dia masuk SMP nya itu ke SMP 4 Majenang, terus keluar karena berkelahi dengan siswa disana. Kemudian pindah masuk ke SMP Negeri 2 Cimanggu," kata Arief.