Ia melakukan penganiayaan lantaran kesal korban mengaku sebagai anggota geng Barisan Siswa yang dipimpinnya.
Selain itu, korban disebut juga menggunakan nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.
"Dia sempat menantang ke luar," ucap Fannky, dikutip dari TribunJateng.com Kamis (28/9/2023).
"Akhirnya, dia bertemu dengan ketua 'Barisan Siswa' yang telah menjadi viral dalam video itu," tambahnya.
Polisi Amankan 5 Siswa
Terkait kasus tersebut, polisi telah mengamankan lima siswa.
Kelima siswa diamankan dan diperiksa sejak Selasa (26/9/2023) hingga Rabu (27/9/2023) dini hari.
"Dua merupakan terduga pelaku dan tiga sebagai saksi," jelas Fannky.
Kedua terduga pelaku berinisial MK (15) dan WS (14).
Sementara itu, MK nyaris dihajar massa saat hendak diamankan ke Polresta Banyumas, dilansir TribunJateng.com.
Menurut Fannky, massa tersulut emosi saat mendengar MK melakukan perundungan terhadap FF yang merupakan tetangga desanya.
"Pelaku dan korban desanya bersebelahan, jadi mudah dilacak. Beberapa massa yang akan membantu korban sempat menggeruduk rumah pelaku," ujar Fannky.
Akibatnya, polisi harus menerjunkan sebanyak 120 personel untuk mengamankan MK dari serangan massa.
(*)
Source | : | Tribunjateng.com,TribunBanyumas.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar