GridHot.ID - Kasus bullying di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tengah ramai diperbicangkan khalayak.
Kasus bullying tersebut melibatkan siswa berinisil MK (15) yang duduk di bangku kelas IX SMP Negeri 2 Cimanggu.
MK merupakan pelaku bullying. Sementara korbannya berinsial FF (14), yang diketahui merupakan adik kelas MK.
FF duduk di bangku kelas VII SMP Negeri 2 Cimanggu.
Melansir TribunJateng.com, sebelum satu sekolah dengan korban, MK yang telah ditetapkan sebagai tersangka ternyata sudah beberapa kali pindah sekolah.
MK tercatat sudah 4 kali pindah sekolah, hingga akhirnya saat ini dia berstatus sebagai pelajar di SMP Negeri 2 Cimanggu.
Wakapolresta Cilacap AKBP Dr. Arief Fajar Satria menuturkan, sebelum masuk ke SMP Negeri 2 Cimanggu, MK pernah sekolah di SMP Negeri 4 Majenang.
Namun ia dikeluarkan lantaran kasus perkelahian.
"Berdasarkan pengakuan saat diperiksa, dia mengaku sebelumnya di SMP 4 Majenang, tapi keluar karena berkelahi," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (29/9).
Dikatakan Arief bahwa sebelum masuk SMP, tersangka MK juga sempat menimba ilmu agama di Pondok Pesantren yang ada di Tasikmalaya Jawa Barat.
"Habis mondok di Tasik terus dia masuk SMP nya itu ke SMP 4 Majenang, terus keluar karena berkelahi dengan siswa disana. Kemudian pindah masuk ke SMP Negeri 2 Cimanggu," kata Arief.
Rupanya walaupun sudah dipindah ke sekolah lain, kelakuan MK tidak berubah.
Di SMP Negeri 2 Cimanggu pun ia berbuat hal yang sama, bahkan bisa dikatakan lebih parah dari sebelumnya.
Karena aksi bullying sok jagoan yang dilakukan MK ini juga direkam oleh teman satu gengnya.
Atas perbuatannya MK, korban FF saat ini menjalani perawatan medis di RS Margono Soekarjo karena mengalami patah tulang rusuk.
Sebagaimana yang telah diberitakan, aksi perundungan siswa SMP Negeri di Cilacap menjadi viral usai videonya tersebar di sosial media.
Dalam video berdurasi 4 menit 15 detik tersangka MK bertopi hitam menghajar korban FF habis-habisan hingga korban lemas dan tersungkur di lapangan.
Tak hanya dipukul, namun korban juga ditendang perutnya, diinjak dan juga diseret oleh MK.
Atas perbuatannya itu, MK kini ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pasal berlapis.
Pemicu Bullying
Melansir TribunJateng.com, Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto, mengatakan perundungan tersebut dipicu masalah geng.
Baca Juga: Verrel Bramasta Bagikan Kondisi Vania Athabina yang Jadi Korban Bullying di Sekolah: Mata Bengkak
Pelaku diketahui merupakan ketua geng yang bernama Barisan Siswa.
Ia melakukan penganiayaan lantaran kesal korban mengaku sebagai anggota geng Barisan Siswa yang dipimpinnya.
Selain itu, korban disebut juga menggunakan nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.
"Dia sempat menantang ke luar," ucap Fannky, dikutip dari TribunJateng.com Kamis (28/9/2023).
"Akhirnya, dia bertemu dengan ketua 'Barisan Siswa' yang telah menjadi viral dalam video itu," tambahnya.
Polisi Amankan 5 Siswa
Terkait kasus tersebut, polisi telah mengamankan lima siswa.
Kelima siswa diamankan dan diperiksa sejak Selasa (26/9/2023) hingga Rabu (27/9/2023) dini hari.
"Dua merupakan terduga pelaku dan tiga sebagai saksi," jelas Fannky.
Kedua terduga pelaku berinisial MK (15) dan WS (14).
Sementara itu, MK nyaris dihajar massa saat hendak diamankan ke Polresta Banyumas, dilansir TribunJateng.com.
Menurut Fannky, massa tersulut emosi saat mendengar MK melakukan perundungan terhadap FF yang merupakan tetangga desanya.
"Pelaku dan korban desanya bersebelahan, jadi mudah dilacak. Beberapa massa yang akan membantu korban sempat menggeruduk rumah pelaku," ujar Fannky.
Akibatnya, polisi harus menerjunkan sebanyak 120 personel untuk mengamankan MK dari serangan massa.
(*)