Sementara PPPK Tenaga Teknis dibuka bagi para lulusan SMA, SMK, D-III, D-IV, dan S-1.
Rincian PPPK Tenaga Teknis sebagai berikut:
- Analis Data Ilmiah
- Analis Hukum
- Analis Kebijakan
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Arsiparis
- Asesor SDM Aparatur
- Instruktur
- Pamong Budaya
- Penguji Mutu Barang
- Perencana, Penerjemah Bahasa Inggris
- Pranata Hubungan Masyarakat
- Pranata Komputer
- Pranata Laboratorium Pendidikan
- Pustakawan
- Surveyor Pemetaan
- Widyaiswara
- Pengamat Gunung Api.
"Seluruh formasi ini nantinya akan ditempatkan di unit lingkungan Kementerian ESDM menyesuaikan kebutuhan unit organisasi masing-masing," ungkap Agung.
Pada pendafataran CASN kali ini, Kementerian ESDM membagi formasi untuk Pelamar Kebutuhan Umum sebanyak 60 persen dan 40 persen untuk Kebutuhan Khusus, sehingga masyarakat umum memiliki kesempatan besar untuk bergabung di Kementerian ESDM.
Jenis kebutuhan Umum yaitu pelamar yang memiliki pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar dan kebutuhan Khusus dari eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK II) dan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara.
"Ketentuan jenis kebutuhan khusus ini sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 648 Tahun 2023, untuk rekan-rekan Non ASN yang masih aktif bekerja di lingkungan ESDM selama dua tahun atau lebih secara terus menerus." jelas Agung
Proses seleksi sendiri, imbung Agung, menguraikan setidaknya ada 3 (tiga) tahapan seleksi dalam menentukan proses lolos tidaknya para pelamar menjadi CPNS Kementerian ESDM, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang sedangkan untuk menjadi PPPK terbagi menjadi Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi yang terdiri dari Seleksi Kompetensi menggunakan CAT dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
Agung meminta masyarakat yang mendaftar sebagai CASN Kementerian ESDM memperhatikan secara cermat batas waktu akhir pendaftaran.
Seperti tahun sebelumnya peserta hanya bisa mendaftar pada satu instansi juga satu jenis seleksi pada satu formasi di kementerian/ lembaga/pemda.
Baca Juga: PPPK 2023: 4 Hal yang Membuatmu Tidak Bisa Mendaftar P3K Guru, Catat Baik-baik!
Pendaftaran CASN akan dilakukan secara online melalui website sscasn.bkn.go.id sedangkan pengumuman resminya melalui website casn.esdm.go.id