"Putusan PK adalah putusan final," kata pengacara kondang Hotman Paris pada video yang diposting di akun Instagramnya @hotmanparisofficial.
Namun, Hotman Paris mengatakan masih ada cara untuk membebaskan Jessica Kumala Wongso dari penjara.
Apalagi putusan terhadap Jessica hanya pertimbangan hakim yang murni berdasarkan perkiraan, kemungkinan, probabilitas, bukan berdasarkan bukti langsung atau indirect evidence.
"Kalau anda ingin membebaskan jessica, satu-satunya cara adalah mengajukan grasi ke presiden," lanjut dia.
Namun, tentu saja mengajukan grasi ke presiden juga harus dengan rencana yang matang. Karena dengan mengajukan grasi, Jessica harus mengakui bersalah.
Dengan kata lain jangan sampai blunder, serta merta mengajukan grasi namun ujung-ujungnya ditolak.
"Maka sebaiknya sebelum mengajukan grasi, harus ada dulu pembicaraan dengan timnya Presiden. Siapa tahu ada prospek grasi tersebut dikabulkan. Grasi mengaku salah tapi langsung dibebaskan," lanjut dia.
Diakui Hotman, pendapat tersebut memang kelihatan bodoh karena Jessica harus mengakui kesalahan.
"Tapi itulah satu-satunya upaya hukum, karena upaya hukum melalui pengadilan sudah tertutup," ucap Hotman.
Ia pun mengimbau netizen jika ingin Jessica bebas untuk ramai-ramai mengajukan permohonan grasi ke presiden.
"Jadi jika Anda mau Jessica bebas, beramai-ramailah memohon ke presiden atau tag instagramnya presiden sekarang. Itu satu-satunya cara, grasi, tentu kalau grasi harus mengaku salah, tapi langsung dibebaskan karena keputusan presiden. Itu satu-satunya, enggak ada upaya hukum lagi," terangnya lagi.