"Kondisinya baik," kata Rika dikutip dari Kompas.com, Senin (2/10/2023).
"Semua (terpidana termasuk Jessica) diperlakukan sama," tandasnya.
Lantas, apakah Jessica bisa mendapatkan remisi?
Rika melanjutkan, sama seperti warga binaan lain, Jessica juga berhak mendapatkan hak bersyarat, tidak terkecuali remisi.
"Semua warga binaan yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan hak bersyarat, termasuk remisi," kata dia.
Namun, dia tidak merinci hak bersyarat atau remisi apa yang telah maupun akan diterima Jessica.
Dilansir dari tribunnews.com, Jessica Kumala Wongso hingga kini tak mengakui dirinya bersalah atas kematian Mirna Salihin.
Ia tetap teguh pada pendiriannya meski hakim telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya itu.
Di kalangan masyarakat, populer disebut kasus kopi sianida.
Upaya hukum di pengadilan untuk membebaskan Jessica Wongso dari penjara nyaris tidak ada.
Peninjauan kembali atau PK yang diajukannya ke Mahkamah Agung ditolak. Mustahil mengajukan kasus yang sama untuk kali kedua.