Setelah meminum Es Kopi Vietnam yang dipesan Jessica Wongso, Mirna mengalami kejang-kejang hingga tewas.
Ketika itu Krishna Murti menjabat sebagai Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan pangkat Brigjen.
Sementara Ferdy Sambo menjabat sebagai Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Waktu itu kan Sambo Wadirkrimum," kata Karni Ilyas.
"Wakilnya Krishna lah. Ruangannya aja beda kok," timpal Edi.
"Ya pasti beda, tapi jabatannnya antara kepala dan wakil,"timpalKarni Ilyas.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 3,75 miligram racun sianida di lambung Mirna Salihin.
Jessica Wongso kemudian divonis bersalah pada 27 Oktober 2016 dengan hukuman 20 tahun penjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Tak berselang lama Ferdy Sambo naik pangkat menjadi Irjen.
Ia pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri.
Lalu Sambo menjabat Kadiv Propam. Sambodivonis bersalah atas pembunuhan berencana Brigadir J pada tahun 2022 lalu.
(*)