Gridhot.ID - TikTok Shop diketahui baru saja dilarang beroperasi oleh pemerintah Indonesia.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, aplikasi tersebut hanya akan bisa digunakan untuk promosi barang dan jasa.
Larangan ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Penjualan lewat TikTok Shop dilarang untuk menjaga produk UMKM, mencegah platform tersebut menguasai algoritma, dan mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis.
Selain itu, larangan ini dibuat untuk mengatur barang dari luar negeri masuk ke Indonesia dan menjaga produk dalam negeri dari barang impor yang sangat murah.
Pelarangan tersebut merupakan buntut dari protesnya para pedagang Pasar Tanah Abang yang mengaku tokonya langsung sepi total semenjak kehadiran TikTok Shop.
Meski TikTok Shop sudah dilarang pemerintah, ternyata kembali viral pedagang Pasar Tanah Abang meminta hal lain lagi.
Kini media sosial dihebohkan dengan pedagang pasar Tanah Abang meminta e-commerce seperti Shoope dan Lazada ditutup.
Sebagaimana diketahui, pada 4 Oktober 2023 lalu, pemerintah melarang TikTok Shop beroperasi.
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, belakangan ini, sebuah video yang memperlihatkan poster dipasang di selasar pasar viral di media sosial.
Dalam poster tersebut menuliskan permintaan untuk menghapus TikTok Shop, Shoope, hingga Lazada.