Jessica Wongso menjadi terpidana dalam kasus kopi sianida ini.
Kasus Jessica kembali mencuat setelah diadopsi dalam Film Dokumenter Netflix Ice Cold : Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Setelah melalui banyak pergunjingan, Edi Darmawan ayah Mirna Salihin mendadak menunjukan potongan video pada Karni Ilyas.
Video menunjukan gerakan tangan yang disebut Edi merupakan Jessica Wongso saat memasukkan sianida ke gelas Es Kopi Vietnam milik Wayan Mirna.
Melihat video ini, Otto Hasibuan secara tegas menekankan video tersebut tidak layak disangkutkan dengan sidang kasus kopi sianida.
"Apa yang disampaikan gak layak dibicarakan di sini, karena bukti ini asal usulnya darimana kita gak tau, kebenarannya pun kita gak tahu, jadi gak pantas," kata Otto, TribunnewsBogor.com mengutip dari Youtube TvOne.
Otto Hasibuan juga mengungkap bahwa Edi Darmawan telah membohongi hakim.
Ia bercerita, hakim sidang kasus Jessica Wongso, Binsar Gultom pernah mengajukan pertanyaan pada Edi ayah Mirna.
Kala itu hakim Binsar bertanya ke Edi Darmawan soal kepemilikian video lain, selain yang ada dalam persidangan.
"Pak Binsar dalam persidangan bertanya pada saksi Darmawan Salihin, 'apakah anda punya rekaman lain selain yang ada di sini inl ? karena anda selalu bilang ada di luaran bahwa anda punya. Nanti berbahaya lho'. Kira-kira begitu," kata Otto.
Kepada hakim, kata Otto, Edi mengaku tak memiliki video lainnya.
Source | : | TribunnewsBogor.com,Bangkapos.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar