Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kena DO dari Kampus Usai Digerebek Ngamar Bareng Dosen Beristri, Mahasiswi di Lampung Kini Minta Maaf Akui Jadi Korban

Desy Kurniasari - Jumat, 13 Oktober 2023 | 18:42
Permintaan maaf VO, mahasiswi UIN Lampung kepergok ngamar dengan dosennya
ist

Permintaan maaf VO, mahasiswi UIN Lampung kepergok ngamar dengan dosennya

GridHot.ID - Dosen sebuah universitas negeri di Lampung berinisial SHD (31) diamankan warga saat membawa mahasiswi masuk ke rumahnya.

SHD berselingkuh dengan mahasiswi berinisial VOS (22) dan sudah menjalani hubungan terlarang selama sebulan.

VO menyampaikan permintaan maaf karena kegaduhan yang diperbuatnya.

Melansir tribunlampung.co.id, seorang oknum dosen inisial SHD dan VOS mahasiswi UIN Raden Intan Lampung yang diduga telah berbuat asusila diberhentikan dari kampus.

Humas UIN Raden Intan Lampung Anis Handayani mengatakan, pimpinan kampus telah memberhentikan oknum dosen dan mahasiswi pasangan bukan suami istri diduga pelaku asusila.

"Jadi pimpinan telah menonaktifkan atau dibebastugaskan oknum dosen tersebut dengan status tersebut, artinya diberhentikan atau dipecat dari UIN Raden Intan Lampung" kata Humas UIN Raden Intan Lampung Anis Handayani kepada awak media, Kamis (12/10/2023).

SHD ini sudah tidak menjadi dosen non kontrak atau non PNS UIN Raden Intan Lampung.

Ia mengatakan, VOS sang mahasiswi juga telah dilakukan drop out (DO) atau diberhentikan.

"Keduanya telah diberhentikan sejak kemarin pada 11 Oktober 2023," kata Anis.

Sebelumnya, pidananya di Polda Lampung itu masalah oleh dosen yang bersangkutan.

"Terkait istri dosen ini juga kami tidak tahu dengan hal tersebut," kata Anis.

Baca Juga: 6 Kali Hubungan Badan dalam Sebulan, SHD Dosen Kontrak di Lampung yang Kepergok Mesum dengan Mahasiswinya Sudah Beristri

Ia mengatakan, termasuk orang tua mahasiswi yang diberhentikan dari kampus UIN Raden Intan tidak keberatan.

"Kami sampai saat ini belum ada laporan keberatan terkait pemberhentian tersebut," kata Anis.

Diketahui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengamankan dua orang bukan suami istri berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dilansir dari tribunstyle.com, setelah skandal hubungan gelap dengan dosennya terkuak, mahasiswi UIN Lampung berinisial VO kini muncul.

VO menyampaikan permintaan maaf karena kegaduhan yang diperbuatnya.

Selain itu, dia juga curhat mengalami perlakuan yang tidak adil sebagai korban.

Dosen berinisial SHD (31)digrebek warga saat berhubungan badan dengan mahasiswi berinisial VO (22)

Dosen berinisial SHD (31)digrebek warga saat berhubungan badan dengan mahasiswi berinisial VO (22)

Bagaimana pengakuan lengkap VO tersebut?

VO buka suara usai digerebek berduaan bareng dosen UIN Lampung.

Ia menyebut dirinya sebagai korban.

Klarifikasi Mahasiswi berinisial VO (22) yang digrebek warga gegara lakukan aksi asusila dengan Dosen Universitas Islam negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

Dosen UIN berinisal SHD tersebut diduga memiliki hubungan terlarang dengan mahasiswinya.

Baca Juga: Kini Jadi Dosen Public Speaking, Penampilan Presenter Hits Era 80-an Ini Berubah Drastis, Begini Potret Terbarunya

Keduanya langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial usai digerebek warga saat lakukan asusila di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kendati demikian, kini VO memberikan klarifikasi terkait peristiwa yang sedang viral itu.

Permintaan maaf VO, mahasiswi UIN Lampung kepergok ngamar dengan dosennya

Permintaan maaf VO, mahasiswi UIN Lampung kepergok ngamar dengan dosennya

"Assalamu'alaikum semuanya, saya Veni ingin mengklarifikasi semua berita yang simpang siur mengenai saya. Izinkan saya memberikan sebuah klarifikasi agar saya diperlakukan adil sebagai korban," tulis korban dikutip dari story Instagram @veni_oktavv, Rabu (11/10/2023).

"Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya karena telah melakukan hal yang sangat fatal, saya sudah membuat permintaan maaf kepada semua pihak yang dirugikan," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama ia menyampaikan ucapan terima kasihnya atas semua pihak yang telah memberikan dukungan padanya.

"Terimakasih semuanya yang sudah memberikan dukungan, semoga Allah membalas kebaikan kalian semua, Aamin allahumma aamiin," tutupnya

Diberitakan sebelumnya, bahwa VO merupakan mahasiswi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung.

Ia diduga memiliki hubungan terlarang dengan salah satu dosennya.

Bahkan, dosen UIN Lampung itu mengaku sudah satu bulan pacarna dengan VO.

Selama masa itu, keduanya mengaku sudah 6 kali melakukan persetubuhan.

Dosen dan Mahasiswi di Lampung yang Digrebek Ngamar Dilepas Polda

Baca Juga: Hana Hanifah Curhat Tak Percaya Diri Akibat Diselingkuhi, Ini Sosok Pelakor yang Bikin Sang Artis Bakal Gugat Cerai Suami

Mahasiswi dan dosen di Lampung yang digrebek ngamar dilepas Polda Lampung.

Adapun mahasiswi dan dosen yang melakukan tindak asusila itu dilepaskan Polda Lampung lantaran tak ada aduan dari pihak yang dirugikan.

Dimana pihak yang dirugikan seharusnya istri dari dosen berinisial SDH.

Namun, sang istri yang dikabarkan bekerja di Bengkulu tidak melaporkan keduanya hingga 24 jam.

Inilah kabar terbaru dari mahasiswi, dosen dan istri dosen di Lampung yang menghebohkan publik.

Seperti diketahui sebelumnya, dosen berinisial SDH (31) digrebek ngamar bareng mahasiswi berinisial VOS (22) di rumahnya.

Perselingkuhan dosen UIN Raden Intan Lampung dan mahasiswi tersebut terungkap setelah keduanya kepergok warga melakukan tindak asusila, Senin (9/10/2023).

Keduanya lantas diamankan warga perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Lampung, lalu dibawa ke Polda Lampung.

Namun, karena tak ada laporan, Polda Lampung melepaskan SDH dan VOS.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, keduanya diamankan setelah 24 jam tak ada aduan dari pihak yang dirugikan.

"Kami polisi tidak bisa menahan kedua pasangan tersebut, karena kasus tersebut masuk dalam delik aduan," kata Umi, dikutip dari TribunBandarlampung.com, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga: Hana Hanifah Baru Sebulan Nikah Kini Pilih Jadi Janda Bakal Ajukan Gugatan Cerai, Suaminya Bicara Begini Dituding Ada Orang Ketiga

Umi menyebut, pihak yang dirugikan seharusnya istri dari SDH.

Namun, sejak keduanya diamankan, istri SDH tak melapor, sehingga tidak dilakukan penahanan.(*)

Source :Tribunlampung.co.idTribunStyle.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x