- Guru Agama Budha: 180
- Guru Agama Hindu: 180
- Guru Agama Islam: 180
- Guru Agama Katolik: 180
- Guru Agama Kristen: 180
- Guru Kelas: 180
- Guru Penjasorkes: 170
- Guru Seni Budaya: 160
- Guru Bahasa Inggris: 185
- Guru Bimbingan Konseling: 160
- Guru Matematika: 170
- Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 180
- Guru Pendidikan Khusus: 180
- Guru Bahasa Indonesia: 170
- Guru PPKN: 185
- Guru IPS: 175
- Guru IPA: 180
- Guru Bahasa Arab: 195
- Guru Bahasa Jepang: 175
- Guru Bahasa Jerman: 185
- Guru Bahasa Mandarin: 205
- Guru Bahasa Perancis: 165
- Guru Biologi: 185
- Guru Ekonomi: 190
- Guru Fisika: 160
- Guru Geografi: 180
- Guru Kimia: 190
- Guru Sejarah: 205
- Guru Sosiologi: 195
- Guru TIK: 175
- Guru Antropologi: 150
Bagi para pelamar PPPK Kesehatan, passing grade ditentukan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023.
Seleksi terdiri dari 90 soal kompetensi teknis, 25 soal kompetensi manajerial, dan 20 soal kompetensi sosial kultural, dengan total waktu 120 menit.
Wawancara juga menjadi bagian dari seleksi ini, terdiri dari 10 soal dalam waktu 10 menit.
Passing grade seleksi kompetensi manajerial dan kultural: 117
Passing grade wawancara: 24
Passing Grade PPPK Teknis 2023
PPP Kemenpan RB juga menerapkan passing grade serupa untuk PPPK Teknis 2023. Seleksi melibatkan 90 soal kompetensi teknis, 25 soal kompetensi manajerial, dan 20 soal kompetensi sosial kultural, dengan total waktu 120 menit.
Wawancara juga menjadi bagian dari proses seleksi ini, terdiri dari 10 soal dalam waktu 10 menit, dengan passing grade yang sama seperti PPPK Kesehatan.
Dengan pengumuman nilai ambang batas ini, para calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi PPPK 2023.
Untuk melihat nilai ambang batas lebih lengkap lagi bisa mengunjungi situs dokumen passing grade KemenpanRB di sini.