"Semua bermula saat korban bernama Alex Edison mengendarai motor di salah satu wilayah Pesanggrahan," ujar Bintoro saat jumpa pers, dilansir dari Tribunnews.com, Senin (16/10/2023).
Korban disebut hampir tanpa sengaja tertabrak.
Kemudian, korban yang juga sebagai anggota Babinsa itu menegur pelaku yang dinilai ugal-ugalan saat berkendara motor.
Bukannya maaf yang diterima oleh Alex, Martin malah memanggil dua rekannya.
Satu di antara rekan Alex itu adalah kekasih dari anak sulung Nikita Mirzani, Vadel Badjideh.
"(Pelaku) tidak sendirian tetapi yang bersangkutan membawa dua orang temannya jadi berjumlah tiga orang melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap korban," jelasnya.
Di lain sisi, Alex Edison sebenarnya sudah menjelaskan bahwa dirinya adalah seorang Babinsa yang bertugas di wilayah Pesanggrahan.
Namun, perkataan Alex tak digubris ketiga pelaku. Pelaku bahkan meminta korban supaya tak membawa nama TNI.
"Korban sudah bilang dia anggota TNI, tetapi pelaku bilang gini, 'Enggak usah bawa-bawa tentara'," tutur dia.
Atas tindakan pengeroyokan itu, Vadel dan dua rekannya dijerat pasal 170 KUHP, lantaran diduga melakukan kekerasan di muka umum.
Apalagi, polisi juga mengklaim memiliki bukti yang kuat.