Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Biodata Bonyamin Saiman, Eks Pegawai KPK yang Bongkar Korupsi Jiwasraya, Lukas Enembe, Sampai Kelakuan Hedon Firli Bahuri

Angriawan Cahyo Pawenang - Selasa, 17 Oktober 2023 | 15:00
Almas Tsaqibbirru dan Bonyamin Saiman
dokumen milik Tribun Solo dan Warta Kota.

Almas Tsaqibbirru dan Bonyamin Saiman

Sementara Arkaan merupakan putra kedua Koordinator MAKI.

Almas menambahkan bahwa sang ayah merupakan lulusan Fakultas Hukum UMS.

Namun ia tidak mengetahui secara pasti tahun berapa sang ayah mulai duduk di bangku kuliah.

Seperti diketahui, Almas Tsaqibbirru Re A mengajukan gugatan uji materi itu didampingi kuasa hukum Arif Sahudi, Utomo Kurniawan, dkk dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.

Gugatan tersebut berisikan batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam sidang pleno yang digelar di Gedung MKRI lantai 2 hari ini, Senin (16/10/2023), Ketua MK mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.

Sehingga Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu selengkapnya berbunyi:

"Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah."

Atas dikabulkannya gugatan tersebut, seseorang yang pernah/sedang menjabat sebagai kepala daerah dan pejabat negara yang dipilih melalui pemilihan umum dapat mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres meski berusia di bawah 40 tahun.

Keputusan ini membuat wacana menduetkan Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dengan Prabowo Subianto, semakin santer.

Sebab saat ini, Gibran yang berumur 36 tahun sudah menjadi kepala daerah.

Baca Juga: Anak Prabowo Subianto Disindir, Gibran Tak Terima Sampai Pasang Badan, Simak Profil Didit Hediprasetyo dan Segala Prestasinya

Source :Kompas.com Surya

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x