Gridhot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya memasuki babak baru.
Danu yang menyerahkan diri ke polisi kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan mengaku siap membongkar semua tabir gelap yang disembunyikan selama dua tahun terkait kasus tersebut.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, polisi telah menangkap dua orang yaitu Danu dan Yosep sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Kemudian polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya terkait kasus mengerikan yang tak terungkap selama dua tahun ini.
"Dari MR (Danu) ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku. Kemudian kita lakukan penangkapan, dari empat orang ini, kita sudah menetapkan sebagai tersangka, lima termasuk MR," ucap Surawan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).
Keempat tersangka baru itu adalah Yosep yang merupakan suami korban, Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Dari lima orang yang telah menjdi tersangka, hanya dua orang ditahan.
"Yang kita tahan dua orang yaitu YH (Yosep) dan MR (Danu)," ucapnya.
Polisi menyebut, berdasarkan pengakuan Danu, Yosep diketahui sempat meminta golok di lokasi kejadian.
Lalu Danu yang mendengar teriakan korban hanya menyaksikan sedikit kekejian Yosep kepada anaknya, Amalia atau Amel.
"Kemudian dia (Danu) menunggu di garasi, kemudian diminta (Yosep) mengambil alat golok," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisan Daerah Jawa Barat Kombes Surawan di Bandung, Rabu (18/10/2023).