GridHot.ID - Dua orang pria di Subang, Jawa Barat, terlibat duel hingga menyebabkan satu orang tewas. Sementara satu lainya dipenjara.
Duel yang diduga kerena memperebutkan seorang pemandu lagu itu terjadi di cafe Mutiara Buton di Dusun Derik RT 012/004 Desa Rangdu Kecamatan Pusakjaya Kabupaten Subang.
Melansir TribunJabar.id, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam press release-nya mengungkapkan peristiwa yang berujung hilangnya satu nyawa itu diduga motifnya cemburu terhadap seorang pemandu lagu.
"Kasus penganiayaan ini awalnya cekcok antara Pelaku dan Korban di sebuah Cafe Mutiara Buton, pada Sabtu(14/10/2023) sekitar pukul 04.30 WIB," ungkap Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didamping Kasat Reskrim Iptu Herman Saputra, dalam press release -nya, Senin(23/10/2023) sore, di halaman Mapolres Subang.
Pelaku awalnyamelihat korban sedang didampingi pemandu lagu karaoke.
"Pelaku S (31) yang saat ini sudah ditetapkan tersangka, cemburu buta melihat Korban RK (44) yang saat itu dilayani oleh pemandu lagu berinisial A (23), hingga membuat S cemburu," katanya
"Pemandu lagu tersebut merupakan langganan pelaku saat berkunjung ke cafe tersebut. Namun saat itu pemandu lagu asyik mendampingi korban," imbuhnya
Kemudian, saat korban akan pulang menggunakan motor dengan plat nomor T3614 ZD, iaditabrak oleh pelaku yang saat itu menggunakan mobil dengan nomor E 1768 QH.
Korban dan pelaku pun terlibat cekcok.
Cekcok terus berlanjut sampai korban ditusuk oleh pelaku hingga tersungkur berlumuran darah.
Kapolres menerangkan, saat terjadi cekcok dan keributan, korban dan pelaku dalam keadaan sedang mabuk.