Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri.
Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Terungkap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ibu dan anak yang tinggal di Jalan Cagak, Kabupaten Subang diketahui dihabisi suaminya sendiri, Yosef Hidayah dan komplotannya.
Hal ini tak lepas setelah sosok pria bernama Danu (23) mengakui terlibat dalam pembunuhan sadis Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Diketahui bahwa Danu merupakan keponakan Tuti yang juga menjadi staf di yayasan korban.
Melansir TribunStyle dari Tribun Bogor, Selasa (17/10/2023) penyerahan Danu dibenarkan kuasa hukumnya bernama Achmad Taufan.
Achmad Taufan menyebut jika kliennya Danu sejak awal kasus mendapatkan terlalu banyak intervensi.
Ia menceritakan Danu belasan kali diinterogasi bukan di kantor polisi.
"Di luar agenda pemeriksaan yang resmi, Danu lebih dari 15 kali dijemput oknum menyatakan penyidik.
Dalam perjalanan tidak ke polres melainkan ke lokasi yang Danu sendiri tidak tahu. Dan di situ banyak intervensi yang Danu alami. Sehingga dengan umur Danu yang masih sangat muda, menghadpai situasi seperti ini pasti mengalami guncangan," kata Taufan.
Menurutnya Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).
Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.
Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin istri muda Yosef, Arighi Reksa Pratama dan Abi anak Yosef dan Mimin.
(*)
Source | : | Tribunmedan,Tribunstyle |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar