Pasalnya, keluarga SM berusaha melindungi pelaku saat polisi hendak melakukan penangkapan.
Bahkan, polisi sampai harus mendobrak pintu rumah untuk melakukan penjemputan paksa kepada SM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaiayaan.
Penyidik dari Polrestabes Bandung dan Polsek Bandung Kulon yang membawa surat perintah penangkapan terhadap SM tidak diizinkan masuk oleh pemilik rumah.
Polisi pun berulangkali memberi peringatan kepada SM untuk keluar dari dalam rumah.
Namun, omongan polisi itu tampak tak digubris oleh SM dan penguni rumah lainnya.
"Atas nama Undang-Undang ditujukan kepada saudara Samuel Sunarya agar segera menyerahkan diri. Dan apabila tidak menyerahkan diri, kami akan melakukan upaya paksa sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku," ujar Kanit binmas Polsek Bandung Kulon, Ipda Suhendar, menggunakan alat pengeras suara.
Polisi pun akhirnya mendobrak pagar rumah terduga pelaku dan meringkus SM di dalam rumahnya.
Dalam video viral yang beredar, SM sempat melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
SM juga menolak saat akan dimasukan ke dalam mobil oleh polisi.
"Sudah tersangka, maka kami melakukan upaya paksa karena dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi tindak pidana tersebut dan juga melarikan diri," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra.