Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ancam Habisi Dokter Gigi, Ini Awal Mula Samuel Sunarya Cari Gara-gara ke Vissi El Alexandra hingga Nekat Aniaya Korban di Tempat Kerja

Desy Kurniasari - Selasa, 24 Oktober 2023 | 16:00
Kasus pengancaman pembunuhan dan penganiayaan dialami oleh Vissi El Alexandra (28) dokter gigi Kota Bandung
ist

Kasus pengancaman pembunuhan dan penganiayaan dialami oleh Vissi El Alexandra (28) dokter gigi Kota Bandung

Pelaku, kata Agta, disangkakan Pasal 351 dan 335 KUHP dan diancam pidana penjara selama 3 tahun.

Baca Juga: Pacarnya Keroyok Anggota TNI, Lolly Masih Setia Pertahankan Vadel Badjideh Meski Berstatus Tersangka

Pelaku pun, kata dia, tetap dilakukan penahanan meski ancaman pidananya di bawah 5 tahun.

"Ancaman hukumannya 3 tahun penjara. Masuk dalam pengecualian (dapat ditahan)" ucapnya.

Dilansir dari tribunjakarta.com, seorang pria bernama Samuel Sunarya tengah menjadi perbincangan masyarakat.

Pasalnya pria asal Kota Bandung tersebut menganiaya seorang dokter gigi bernama Vissi El Alexandra.

Pelaku tiba-tiba mendatangi tempat kerja korban dan memaksa masuk.

Samuel Sunarya lalu menodongkan pisau lipatnya ke arah dokter Vissi.

"Dia menerobos dan memaksa mendatangi di lantai 3," kata dokter Vissi

Korban bercerita saat ia membawa pelaku keluar ruangan.

Mendadak Samuel Sunarya menyerangnya dengan bertubi-tubi.

Ia berupaya menahan serangan pisau hingga tonjokan.

Source :TribunJakarta.comTribunSumsel.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x