Mimin mengataan, ia berada di rumahnya di Desa Cijengkol, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, saat hari kejadian.
"Ibu ada di rumah, Abi juga. Arighi ada di tempat kerja, tapi sempat pulang dulu ke sini. Pak Yosep ada di sini," kata Mimin beberapa waktu lalu.
Mimin juga mengaku tak pernah bertemu dengan Danu.
Ia mengklaim baru mengenal Danu saat polisi olah TKP dua tahun lalu. Kala itu, kata Mimin, Danu digigit anjing pelacak.
"Kami di sini enggak kenal sama Danu. Tahu Danu itu waktu pas di TKP digigit anjing, itu aja," kata Mimin.
Bukan cuma Mimin, kedua anaknya, Arighi dan Abi juga mengaku tidak pernah bertemu dengan Danu sebelumnya.
Hal itu disampaiakan oleh kuasa hukum Yosep, Mimin, Arighi dan Abi, yakni Rohman Hidayat.
"Menurut Danu ada tiga orang di TKP, Arighi, Abi, Bu Mimin, nah mereka itu nggak kenal sama Danu. Baru ketemu pertama kali di TKP pas ada anjing pelacak. Jadi ngarang itu," tandasnya.
Sementara Danu mengaku di hari kejadian yakni pada 18 Agustus 2021, ia diminta menemani Yosep ke rumah Tuti.
Yosep kemudian meminta Danu mengambilkan golok lalu menyuruhnya menunggu di garasi.
Tak berselang lama, Danu mendengar teriakan. Dia masuk ke rumah dan melihat pelaku lainnya menganiaya Amalia.