Namun hingga saat ini Iptu AH ingin kasus perselingkuhan istrinya diselesaikan secara hukum.
"Karena kan dari pihak pelapor ini mungkin mencabut, belum ada (indikasi) tapi nanti kita lihat perkembangannya. Saya cek dulu ke Pak Dir sejauh mana kasusnya," sambungnya.
Sementara itu, Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa mengatakan dewan etik Unhas telah bekerja untuk mengusut kasus perselingkuhan dokter KD dan dokter AW.
"Ada semua itu (dewan etik) sudah kita jalankan. Ada dewan etik untuk pelaporan, semua sudah dibuat," terangnya.
Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada dokter KD dan dokter AW.
"Kita akan atasi di sini, seadil-adilnya dan setegas-tegasnya. Tapi jangan terlalu sering itu dibahas," ujar Prof Jamaluddin Jompa.
Kronologi Perselingkuhan Terkuak
Iptu AH yang sedang menjalani pendidikan perwira di Jakarta memiliki firasat istrinya yang tinggal di Makassar, Sulawesi Selatan berselingkuh.
Ia kemudian terbang ke Makassar tanpa sepengetahuan istrinya yang berinisial KD.
Iptu AH melihat langsung istrinya dibonceng oleh pria lain dan menemukan foto asusila di ponsel KD.
Diduga KD selingkuh dengan seorang dokter berinisial AW yang dikenal saat mengambil pendidikan dokter spesialis bedah di Unhas, Makassar.
Polisi berumur 30 tahun tersebut kini menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) Intelkam di salah satu Polres.
Sebelumnya, Iptu AH pernah menjabat sebagai Kapolsek di dua daerah yang berbeda pada tahun 2019 dan 2020.
Selama menjabat sebagai Kapolsek, Iptu AH aktif menggagalkan peredaran minumas keras.
Laporan kasus perselingkuhan telah masuk ke SPKT Polda Sulsel pada Sabtu (14/10/2023) lalu dan ditandatangani KA SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.
Iptu AH memiliki bukti perselingkuhan berupa foto asusila yang ditemukan di ponsel milik KD.
"Korban (AH) mendapati di dalam handphone milik terlapor (istri korban) ada foto antara lelaki (terlapor) dan terlapor (istri korban) sedang berdua tanpa menggunakan busana di dalam kamar kos (istri korban)," tulis Iptu AH dalam laporannya.(*)
Source | : | Tribun-timur.com,Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar