Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Brutal Aniaya Dokter Gigi di Bandung, Samuel Sunarya Ternyata CEO, Pelaku Sempat Berontak saat Diamankan Polisi

Candra Mega Sari - Kamis, 26 Oktober 2023 | 16:13
Samuel Sunarya, pelaku penganiayaan dan pengancaman terhadap dokter gigi Vissi El Alexandra
Instagram @dewa.asun dan @vissiel

Samuel Sunarya, pelaku penganiayaan dan pengancaman terhadap dokter gigi Vissi El Alexandra

"Sudah tersangka, maka kami melakukan upaya paksa karena dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi tindak pidana tersebut dan juga melarikan diri," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra.

Pelaku, kata Agta, disangkakan Pasal 351 dan 335 KUHP dan diancam pidana penjara selama 3 tahun.

Pelaku pun, kata dia, tetap dilakukan penahanan meski ancaman pidananya di bawah 5 tahun.

"Ancaman hukumannya 3 tahun penjara. Masuk dalam pengecualian (dapat ditahan)," ucapnya.

Namun, hingga kini polisi belum mengungkap motif penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan Samuel.

Baca Juga: 6 Perintah Kejam Yosep ke Danu dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Bukti Baru di TKP Ini Perkuat Pengakuan Sang Keponakan

(*)

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x