GridHot.ID - Puluhan pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sulsel melayangkan aksi protes.
Dilansir dari TribunMakassar, mereka memprotes perubahan hasil seleksi administrasi untuk formasi Bidan Ahli Pratama.
Awalnya 70 orang calon PPPK Pemprov Sulsel ini dinyatakan lulus.
Namun usai masa sanggah, status Memenuhi Syarat (MS) berubah menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Mereka pun melayangkan protes terhadap putusan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele mengaku masih berupaya mengonfirmasi persoalan tersebut.
"Saya lagi cek dulu ini karena ini bukan sama Kemenkes (Kementrian Kesehatan), kasian ini pelamar yang sudah MS berubah ke TMS," jelas Sukarniaty Kondolele, Rabu (25/10/2023).
"Saya sementara minta untuk dikomunikasikan dengan instansi pembina kemenkes, juga BKN (Badan Kepegawaian Negara)," sambungnya.
Sukarniaty mengaku persoalan ini harus diselidiki lebih jauh.
Pasalnya, masalah berakar dari persoalan keselarasan antara formasi dan kualifikasi pendidikan pelamar.
"Karena (masalah juga) kalau kita loloskan dan misalnya sampe ke tahapan lulus dan diterima tapi tidak bisa di tempatkan ke formasi tersebut karena tidak sesuai atau linear dengan kualifikasi," lanjutnya.
Baca Juga: Informasi Tes Kompetensi PPPK Guru 2023