GridHot.ID - Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu yang akhirnya terungkap setelah dua tahun.
Polisi kembali menyelidiki alibi yang diuraikan oleh tersangka kasus Subang.
Terutama alibi dari 2 sosok tersangka, yakni, Danu dan Arighi.
Melansir tribunkaltim.co, sudah tetapkan 5 tersangka, kesulitan polisi ungkap pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, 3 jam cari bukti tak ketemu.
Pengakuan Danu tak serta merta Polda Jawa Barat mudah memecahkan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Meski kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah mendapat titik terang dari pengakuan Danu, bukan berarti polisi akan mudah dalam penyidikan.
meski sudah menetapkan 5 tersangka, polisi belum dapat barang bukti yang diungkapkan oleh Danu.
Tiga jam melakukan pemeriksaan di TKP, polisi belum berhasil menemukan golok yang diduga dipakai Yosef untuk menghabisi istri dan anaknya.
Sebab, peristiwa tersebut sudah berlalu selama dua tahun tanpa ada hasil.
Saat ini pintu masuk penyidikan dibuka dengan pengakuan Danu.
Yang bersangkutan mengaku menemani Yosef ke lokasi kejadian perkara, tempat ditemukannya mayat Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.