Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Yosep dan Mimin Simpan Perhiasan Milik Korban Amalia, Pengacara Yoris Pertanyakan Kinerja Kepolisian Tangani Kasus Subang

Siti Nur Qasanah - Selasa, 31 Oktober 2023 | 19:13
Yosep dan Mimin, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Youtube channel Anjas Asmara - Tribunjabar.id/Ahya Nurdin

Yosep dan Mimin, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

GridHot.ID -Kuasa hukum Yoris, Leni Anggraeni mengungkap fakta baru soal kasus pembunuhan Subang.

Leni mengatakan dua tersangka kasus Subang yakni Yosep dan Mimin, sempat menyimpan perhiasan milik Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Untuk diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu merupakan korban dalam kasus Subang.

Keduanya ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard yang ada di rumahnya pada 18 Agustus 2023 lalu.

Melansir TribunJabar.id, Leni mengaku memperoleh fakta baru tersebut dari kliennya, Yoris.

"Saya pernah tanya ke Yoris, masalah handphone Amel sama perhiasan Tuti. Ada gak perhiasan yang dipakai di tubuh Amel dan bu Tuti," ujar Leni dalam podcast tayangan Diskursun Net yang dikutip pada Selasa (31/10/2023.

Mendapat pertanyaan tersebut, Yoris pun blak-blakan.

Kepada Leni, Yoris mengaku setelah 3 bulan pembunuhan ibu dan adiknya, Yosep dan Mimin sempat mendatanginya untuk menyerahkan perhiasan Amalia.

Leni jelas saja kagetusai mengetahui fakta bahwa perhiasan Amalia sempat berada di tangan Yosep dan Mimin. Perhiasan Amalia tersebut berupa emas gelang, kalung, dan cincin.

Leni mengatakan perhiasan Amalia tersebut semestinya bisa jadi barang bukti.

Leni pun heran, mengapa perhiasan korban yang bisa jadi barang bukti tersebut tidak di tangan kepolisian.

Baca Juga: Sebut Yoris Marah-marah saat Aliran Dana Yayasan Dibongkar, Eks Bendahara Minta Jujur Semua: Kasihan Almarhum

"Loh kan saya kaget, kok bisa, itu kan bisa jadi barang bukti," ujar Leni.

"Pertanyaannya kenapa emas itu ada di M dan Y,” tandasnya.

Leni mengatakan, berdasarkan pengakuanYosep dan Mimin kepada Yoris, perhiasan korban tersebut didapat dari adik Yosep, Mulyana.

Leni pun mempertanyakan dari mana adik Yosep tersebut bisa mendapatkan perhiasan korban Amalia tersebut.

Yoris sebenarnya mengaku sempat bertanya kepada Mulyana soal hal tersebut.

Namun, Yoris mengungkapkan Mulyana tak menjawabnya.

Oleh karena itu, Leni Anggraeni mempertanyakan kinerja pihak kepolisian soal hal tersebut.

"Jadi sekarang bertanya kepada kepolisian, kenapa barang-barang yang ada di tubuh korban bisa berpindah tangan. Harusnya kan itu dalam sitaan polisi," papar Leni.

Leni pun berharap fakta tersebut bisa dijadikan petunjuk untuk mendapat bukti-bukti lain.

Kemudian Leni menyinggung soal keyakinannya bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna.

Menurutnya, suatu saat pasti ada celah membongkar kejahatan tersebut, meski butuh proses dan waktu yang lama.

Baca Juga: Yoris Bongkar Emosi Yosef Tak Terkendali Semenjak Selingkuh, KDRT ke Tuti Sampai Dipisah Sang Anak

Leni mengatakan, ketika Yoris menerima perhiasan Amalia tersebut, ia awalnya tak menyimpan curiga.

"Ini (Yoris) belum curiga apa-apa nih, karena gak ngerti hukum tea," ujar Leni.

Polisi Geledah Rumah Yoris dan Mulyana

Melansir TribunJabar.id, polisi melakukan penggeledahan di rumah Yoris dan Mulyana, di Kabupaten Subang, Selasa (31/10/2023).

Yoris sendiri merupakan anak Tuti Suhartini (55) dan Kakak dari Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan di Kabupaten Subang.

Adapun Mulyana merupakan adik dari Yosep, salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

"(Penggeledahan) Rumah Yoris & Mulyana," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/10/2023).

Surawan belum menjelaskan, apa saja yang diamankan dari penggeledahan di rumah Yoris dan Mulyana.

Dalam kasus ini, Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka yakni M. Ramdanu alias Danu (keponakan korban Tuti), Yosep (suami korban Tuti dan ayah korban Amalia), Mimin (istri muda Yosep), serta Arighi dan Abi (anak Mimin.

Meski sudah ada lima tersangka, polisi masih menggali motif para pelaku melakukan pembuahan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.

Sebelumnya, Polisi kembali mendatangi lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Pol Surawan mengatakan, kedatangannya ke Subang untuk melakukan penggeledahan.

"Subang, penggeledahan," ujar Surawan. (*)

Source :TribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x