Gridhot.ID - Teka-teki di balik kematian ayah dan anak di Koja bernama Hamka Rusdi (50) dan AQ (10 bulan) belum terungkap.
Namun, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan, saksi kunci yang bisa mengungkap kematian Hamka dan anak bungsunya adalah istri korban, NP (30).
Pasalnya, NP bersama anak sulungnya, AD (3) berada di dalam rumah sewaktu Hamka dan AD ditemukan tewas membusuk.
NP dan AD dalam kondisi lemas dan linglung. Oleh karena itu, keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Karena, satu-satunya saksi yang sangat kita harapkan mumpuni adalah istrinya," ungkap Gidion saat ditemui Kompas.com di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (30/10/2023).
Kendati begitu, polisi belum bisa memeriksa NP.
"Tapi karena kondisi psikologisnya belum memungkinkan untuk pendalaman, maka tunggu. Mudah-mudahan bisa segera terungkap," tegas Gidion.
Berdasarkan hasil otopsi, ada perbedaan waktu kematian antara Hamka dan AQ.
"Usia kematian dari korban bapak-bapak tadi adalah usia kematian sekitar 10 hari ke atas. Sementara, anak berada di usia kematiannya 3 hari. Jadi, ada perbedaan usia kematian," ucap Gidion.
Selain itu, Gidion memastikan bahwa rumah dua lantai milik pengusaha travel umroh itu hanya dihuni oleh Hamka, NP, AD dan AQ.
Sejauh ini, kecil kemungkinan rumah itu dimasuki oleh orang asing karena tidak ada jejak orang lain di TKP.