Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

PPPK Akan Terima Hak-hak Ini Berdasarkan UU ASN 2023

Septia Gendis - Selasa, 07 November 2023 | 09:42
Ilustrasi PPPK
TribunMaluku

Ilustrasi PPPK

Sementara hak lingkungan kerja dapat berupa fisik dan/atau nonfisik.

6. Pengembangan diri

Pegawai PPPK juga berhak atas pengembangan diri berupa pengembangan talenta dan karier, dan/atau kompetensi.

7. Bantuan hukum

Bantuan hukum yang menjadi hak pegawai PPPK dapat berupa litigas (penyelesaian perkara melalui pengadilan) dan/atau nonlitigasi.

Usulan kenaikan gaji 2024

Pada Agustus 2023, Presiden Joko Widodo juga mengusulkan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri.

Hal ini disampaikannya dalam pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sementara pensiunan diusulkan akan naik sebesar 12 persen.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasolan berupa kenaikan gaji untuk asn pusat dan daerah, tni, polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (17/8/2023).

Menurutnya, gaji ini diperlukan untuk memastikan pelaksanaan transformasi berjalan ekfektif.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Perekayasa Ahli Pertama, Kemhan Buka Lowongan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x