GridHot.ID - Ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebentar lagi akan digelar.
Seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kian mendekat menuju hari H pelaksanaan inti, yakni tahap uji Kompetensi Dasar atau yang biasa kita kenal dengan (SKD).
Adapun pelaksanaan telah dijadwalkan akan berlangsung pada 9 November 2023 mendatang.
Berdasarkan jadwal terbaru CPNS-PPPK 2023 yang tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, memasuki awal bulan November 2023 mulai tanggal 1, pelaksana sedang menyiapkan penjadwalan SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK.
Penjadwalan tersebut berlangsung selama kurang lebih 4 hari dan baru akan berakhir pada 4 November 2023.
Sekedar informasi, setelah menentukan penjadwalan palaksanaan SKD, BKN sebagai pelaksana atau panitia seleksi nasional tersebut, masih harus malakukan pemberitahuan mengenai waktu dan tempat peserta saat mengikuti tes setelah masa sangga beberapa waktu lalu.
Pengumuman juga akan meliputi pengumuman daftar peserta yang diperbolehkan mengikuti tes pada tahap Kompetensi PPPK 2023 nanti.
Dimana tanggal tersebut akan dilangsungkan mulai 5 sampai 8 November 2023, yang berlaku juga untuk peserta PPPK.
Lantas kapan Tahap Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar PPPK 2023?
Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar PPPK 2023
Susuai dengan jadwal yang telah diumumkan BKN beberapa waktu lalu, tahap Kompetensi pada formasi PPPK akan dilangsungkan selama 25 hari, mulai dari tanggal 10 atau sehari setelah CPNS mulai, dan akan berakhir pada 4 November 2023.