Atas alasan itulah diduga Tuti ingin pindah.
"Kata Yoris (ke Tuti) 'emang rumah ini punya siapa?'. (Kata Tuti) 'punya keluarganya papa, warisan'. Jadi saya tanya juga 'Yoris itu rumah TKP punya siapa?'. (Kata Yoris) 'itu mah rumah keluarga papa, rumah warisan'. Jadi enggak punya rumah? (kata Yoris) 'enggak ada sih kita nempatin itu doang'," pungkas Leni Anggraeni.
Karenanya, Leni membantah dengan tegas isu yang berhembus bahwa Yoris ingin menguasai rumah tersebut usai Tuti dan Amalia tiada.
Sebab sertifikat rumah itu pun tidak diketahui oleh Yoris keberadaannya.
"Enggak ada Yoris pengin menguasai aset, orang itu aset bu Tuti juga, aset keluarga tersangka Y (Yosef)," ujar Leni.
Dari cerita tersebut, Leni juga membantah tudingan kepada Yoris.
Bahwa ada pihak yang mengatakan bahwa Yoris ingin menguasai rumah TKP tersebut.
Padahal diakui Yoris, kunci rumah tersebut kini dipegang polisi.
"Katanya menurut keterangan pengacara tersangka Y (Yosef), rumah dikuasai Yoris kuncinya, itu salah. Karena kunci itu dari kepolisian, dan kunci itu dikasihkan ke tersangka Y (Yosef) ke Yoris," kata Leni.
Heran dengan tuduhan yang diarahkan kubu Yosef, Leni pun mengungkap asumsinya.
Bahwa didiuga kliennya sedang dibidik untuk jadi kambing hitam kasus Subang.