Gridhot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memang sudah mendapatkan lima tersangka.
Namun sayangnya, polisi masih belum menetapkan apakah pengakuan salah satu tersangka benar atau tidak.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Muhammad Ramdanu atau Danu diketahui mengajukan diri menjadi Justice Collaborator di kasus ini.
Danu yang berstatus sebagai tersangka mengaku kalau Yosef dan dirinya terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Bahkan Arighi, Abi, dan Mimin juga terlibat di pembunuhan ini.
Polisi kini masih menjalani pra rekonstruksi berdasarkan pengakuan Danu.
Sementara itu keempat tersangka lainnya masih membantah terkait apa yang diucapkan Danu.
Diketahui berdasarkan pengakuan Danu, pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang disebut didasari oleh masalah perputaran dana yayasan yang dikelola Yosef.
Diduga ada urusan uang di balik pembunuhan kejam tersebut.
Bahkan salah satu sosok di yayasan Yosef dan Tuti kini angkat bicara masalah apa yang terjadi usai pembunuhan.
Berstatus sebagai mantan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional, Dedi blak-blakan mengungkap fakta yang ia ketahui soal kasus Subang.