Gridhot.ID - Yoris Raja Amarullah, anak tertua dari korban pembunuhan di Subang mengaku tidak rela bila hukuman tersangka Danu sebagai justice collaborator dikurangi.
Sebab dalam pra rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu ketahuan membantu pelaku lain menyeret jasad ibunya, Tuti Suhartini.
Namun, soal Danu menjadi justice collaborator, Yoris menyetujuinya.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Yoris, Leni Anggraeni.
Hanya saja Yoris tak rela bila hukuman Danu dikurangi.
"Setuju aja kalau jadi JC selama ini untuk membuka kebenaran dan keadilan buat Bu Tuti dan Amel," ujar Leni saat dihubungi TribunewsBogor.com, Jumat (3/11/2023).
"Tapi tidak setuju kalau hukuman dikurangin terlalu banyak," tambahnya.
Hal itu lantaran selama 2 tahun sejak pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu bungkam.
Padahal Danu adalah keponakan Tuti yang juga staf di yayasan tempat kedua koban bekerja.
Yoris juga tidak terima tindakan Danu pada ibu dan adiknya, Amalia.
Saat pra rekontruksi diketahui bahwa Danu turut membantu Yosep dan Abi menyeret jasad Tuti untuk dimasukkan ke bagasi mobil Alphard.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar