Ditetapkan sebagai tersangka, Arighi pun membantah ikut melakukan pembunuhan terhadap Tuti dan Amel.
Ia berdalih bahwa pada saat kejadian, dirinya sedang berada di konter tempat ia bekerja.
Bahkan Arighi dua saksi yang mengetahui aktivitasnya di malam itu, yakni Ramdan dan Fadil.
"Tutup konter pukul 21.00 WIB, saya pulang dulu ke rumah ibu tapi udah pada tidur," kata Arighi dikutip dari Youtube Misteri Mbak Suci, Kamis (9/11/2023).
Setelah itu, Arighi pun menjemput dua temannya yakni Ramdan dan Fadil untuk menemaninya tidur di konter.
"Sampe sini pukul 23.00 WIB, main game sampai pukul 03.00 WIB. Karena besoknya kerja, jadi Arighi tidur lebih awal," tuturnya.
Saat itu, kata dia, kedua temannya masih lanjut main hingga pagi.
"Ramdan mah gak tidur semalaman," ungkap Arighi.
Selain kedua temannya, tetangga samping konter juga mengaku melihat Arighi pukul 23.00 WIB.
"Bunyi pintu kan kedengaran, itu saya lihat Arighi pukul 23.00 WIB, kebetulan saya lihat jam," kata tetangganya, Dewi.
Menanggapi hal itu, Pengacara Ramdanu, Achmad Taufan mengatakan kalau pernyataan itu belum bisa menjadi bukti.