GridHot.ID - Arighi, anak Mimin membantah penganuan Danu jika dirinya terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Arighi menyebutkan memiliki bukti rekaman CCTV konter HP alias tempat kerjanya yang menunjukkan keberadaanya saat malam kasus Subang.
Dilansir dari TribunJabar, CCTV konter HP itu pun menjadi bukti penting dalam pengungkapan pelaku kasus Subang.
Ada fakta baru soal CCTV di tempat kerja tersangka kasus kematian ibu dan anak di Subang.
Rekaman CCTV itu disebutkan merekam aktivitas salah satu tersangka di malam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Dalam CCTV itu, disebutkan bahwa ada aktivitas tersangka Arighi yang terekam.
Anak dari tersangka Mimin ini disebutkan tersangka Muhamad Ramadanu, ikut mengeksekusi Tuti dan Amalia.
Menurut keterangan Danu, Arighi dan Abi Aulia datang ke tempat kejadian perkara (TKP) pada tengah malam.
Ramdanu mengaku memberikan golok yang diminta oleh tersangka Yosef Hidayah, kepada Arighi.
Bahkan Danu mengatakan kalau Arighi ikut membantu Yosef mengeksekusi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Arighi juga ikut menyeret dan membopong mayat Tuti ke dalam mobil Alphard.
Ditetapkan sebagai tersangka, Arighi pun membantah ikut melakukan pembunuhan terhadap Tuti dan Amel.
Ia berdalih bahwa pada saat kejadian, dirinya sedang berada di konter tempat ia bekerja.
Bahkan Arighi dua saksi yang mengetahui aktivitasnya di malam itu, yakni Ramdan dan Fadil.
"Tutup konter pukul 21.00 WIB, saya pulang dulu ke rumah ibu tapi udah pada tidur," kata Arighi dikutip dari Youtube Misteri Mbak Suci, Kamis (9/11/2023).
Setelah itu, Arighi pun menjemput dua temannya yakni Ramdan dan Fadil untuk menemaninya tidur di konter.
"Sampe sini pukul 23.00 WIB, main game sampai pukul 03.00 WIB. Karena besoknya kerja, jadi Arighi tidur lebih awal," tuturnya.
Saat itu, kata dia, kedua temannya masih lanjut main hingga pagi.
"Ramdan mah gak tidur semalaman," ungkap Arighi.
Selain kedua temannya, tetangga samping konter juga mengaku melihat Arighi pukul 23.00 WIB.
"Bunyi pintu kan kedengaran, itu saya lihat Arighi pukul 23.00 WIB, kebetulan saya lihat jam," kata tetangganya, Dewi.
Menanggapi hal itu, Pengacara Ramdanu, Achmad Taufan mengatakan kalau pernyataan itu belum bisa menjadi bukti.
"Arighi masuk ke kios pukul 23.00 WIB, sebelah ruko denger pintu dibuka tapi gak lihat itu masuk atau keluar orangnya," kata Taufan saat dihubungi TribunnewsBogor.com beberapa waktu lalu.
Namun hal itu dibantah oleh Pengacara Arighi, Rohman Hidayat.
Menurut Rohman, aktivitas Arighi di konter tersebut nyatanya terekam oleh CCTV.
"Iyalah (merekam Arighi)," kata Rohman saat dihubungi TribunnewsBogor.com Rabu (8/11/2023).
Rekaman CCTV itu, kata Rohman, sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Berarti ada aktivitas Arighi di situ jelas," ungkapnya.
Namun Rohman tak mengurai secara detail aktivitas Arighi di malam tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa pemilik konter akan diperiksa.
"Besok (hari ini) juga pemiliknya diperiksa," kata dia.
Rupanya tak hanya pemilik konter, tetangga yang bernama Dewi juga dipanggil oleh penyidik Polda Jabar.
Bahkan Ramdan dan Fadil juga diajukan untuk diperiksa oleh pengacara Arighi.
(*)