Gridhot.ID - Warga Karawang geger usai menemukan jasad membusuk di pedalaman hutan Kampung Mekarmukti.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, korban diketahui sudah membusuk dan mengalami berbagai luka di tubuhnya.
Jasad tersebut ditemukan oleh seorang warga yang hendak berkebun.
Korban ditemukan dalam kondisi terlentang dan kaku.
Bahkan jasad tersebut sudah dikerubungi lalat.
Setelah diidentifikasi, ternyata jenazah tersebut bernama Fredy Abdul Halim yang merupakan pegawai RSUD Karawang.
Kini misteri pegawai RSUD Karawang, Fredy Abdul Halim (42) tewas membusuk di Hutan Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang pada Selasa (7/11/2023) akhirnya terkuak.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, ternyata pelakunya adalah dukun pengganda uang dan sang anak yakni Suryono alias Eno alis Abah (58) dan Kusnadi alias Asep alias Kus (38).
Korban terpedaya rayuan Kusnadi yang mengaku bisa menggandakan uang.
Fredy lalu dibawa Kusnadi ke rumah ayahnya yakni Abah di rumah wilayah Hutan Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang pada Sabtu (4/11/2023).
Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo mengatakan, kedua pelaku bermodus sebagai dukun palsu yang bisa menggandakan uang.
"Jadi salah satu tersangka K (Kusnadi) ini bertemu korban membujuk dan mengiming-imingi bisa gandakan uang," kata Prasetyo kepada awak media pada Jumat (10/11/2023).
Prasetyo mengungkapkan pelaku dan korban sepakat menyetorkan uang Rp 5 juta yang dapat digandakan menjadi Rp 1 miliar.
Fredy lalu menjalani ritual menggandakan uang.
Ia diminta minum air yang ternyata sudah dicampur kecubung.
"Korban juga diminta pulang dahulu untuk kembali besok mengambil uang hasil penggandaan," katanya.
Namun, Fredy tak mau pulang malah mendesak agar pelaku segera memberikan uang penggandaan uang tersebut.
Hal itu membuat pelaku kesal hingga membawa balok kayu dan memukulnya ke bagian kepala belakang korban.
Korban yang tak sadarkan diri, lalu dibawa ke area perkebunan pisang.
"Hingga sampai akhirnya jasad korban ditemukan salah satu saksi karena mengeluarkan bau busuk Selasa (7/11/2023)," ungkapnya.
Barang bukti kayu juga sempat dibakar oleh Abah.
Kusnadi yang mengajak korban ke rumah dukun Abah sempat menanyakan keberadaan korban.
Akan tetapi, Abah menjawab pelaku sudah pulang naik ojek karena kondisi mabuk kecubung.
"Kami jelaskan juga posisi jasad dengan rumah pelaku ini ternyata hanya berjarak 200 meter dan juga motor pelaku ada di rumah pelaku Abah," katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian, yakni, selang, alat ritual penggandaan uang, satu unit sepeda motor milik korban, dua unit sepeda motor milik tersangka, 1 buah mixer dan satu buah golok.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau 338 Tentang penipuan atau tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," katanya.
(*)