Soal isi plastik kuning ini, Yoris yang merupakan anak Tuti mengaku hal senada.
"Gak lihat," kata Yoris lewat pengacaranya, Leni Anggraeni saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Senada, pengacara Danu yakni Achmad Taufan pun mengaku demikian.
Ia mengaku tak mengatahui isi plastik kuning yang dimasukkan ke dalam makam korban kasus Subang, Amalia Mustika Ratu.
"Saya juga masih monitor," kata Taufan saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
(*)