Baca Juga: Arighi Terekam CCTV Konter di Malam Pembunuhan Tuti dan Amalia, Danu Berbohong Soal Pengakuannya?
Dani ke TKP berdasar arahan Kapolsek Jalancagak AKP Suratman.
Saat itu, Dani diperintah untuk mendokumentasikan kegiatan Kapolsek di TKP kasus Subang.
"Waktu di TKP buat foto dokumentasi bapak Suratman Kapolsek waktu itu, dia dimana saya foto. Gak ada yang lain-lain, diperintah bapak foto aja jangan ikut lain," kata Dani.
Dani bahkan dilarang masuk ke rumah Tuti Suhartini oleh Suratman.
"Gak berani masuk. Malahan sama bapak dibilang jangan masuk ke rumah," katanya.
Pengakuan Kades Jalacagak, Yoris, dan Danu
Saat pemakaman, Kades Jalancagak Indra Zainal turut hadir.
Namun, ia mengaku tak mengetahui sama sekali isi plastik kuning di makam Amel.
"Saya hanya memperhatikan mayat dimasukkan ke liang lahat. Saya tidak tahu ada kresek kuning dimasukkan," katanya.
Indra bercerita, warga Desa Jalancagak memiliki kebiasaan memasukkan pakaian orang yang meninggal ke dalam plastik. Plastik itu kemudian dikuburu bersama jenazah.
"Kalau ibu Tuti keduanya kan pakaiannya diambil polisi waktu itu untuk barang bukti, jadi tidak mungkin pakaiannya dimasukkan ke sana," kata Indra Zainal.