Selain itu, Carman yang menjadi petugas yang membongkar makam Tuti dan Amalia saat dilakukan autopsi kedua juga mengaku tak melihat keberadaan plastik kuning.
Untuk diketahui, autopsi kedua pada korban kasus Subang ini dilakukan pada Sabtu (2/10/2021). Autopsi ulang dilakukan Ahli Forensik sekaligus Kabid Dokes Polda Jawa Tengah Kombes Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti.
"Tidak melihat," katanya.
Carmen mengakuhanya melihat kain bekas.
"Hanya kain bekas," katanya.
Ketika pembongkaran makam korban jasad kasus Subang ini, Carmen tak kuasa menahan muntah.
"Bu Tuti waktu penggalian autopsi, kondisi saya lemah langsung saya angkat ibu Tuti itu saya muntah-muntah, kondisi saya lagi lemah," kata Carman.
Pengakuan Banpol
Melansir TribunnewsBogor.com, Tak hanya di makam saja, plastik kuning terlihat dibawa Banpol Polsek Jalancagak saat di TKP kasus Subang.
Banpol Polsek Jalancagak, Dani alias Cimeng, mengakui memang membawa plastik kuning saat ke TKP kasus Subang.
"Kalau waktu itu bawa kresek kuning itu bawa rokok buat anggota yang pengen beli rokok sekalian beli sepak pakai kresek yang kuning, belinya di Ciseuti dikasihnya kresek kuning," kata Dani saat diwawancara Kades Jalancagak Indra Zainal.