Proses evakuasi, kata Rudy, cukup memakan waktu lantaran lokasi diklat korban jauh dari pemukiman penduduk.
"Bahkan harus ditempuh dengan jalan kaki dan sepeda motor," kata Rudy Prahara.
Ia juga mengatakan, korban sudah kritis saat dievakuasi dan tak bisa dibawa menggunakan sepeda motor.
Akhirnya, korban dievakuasi dengan cara dipanggul sejauh 1,5 kilometer dari kendaraan untuk evakuasi.
"Dipanggul untuk dinaikan ke mobil 4x4, lalu diestafetkan ke mobil ambulans. Jarak antara kendaraan dengan lokasi diklat sejauh 1,5 kilometer. Dengan kondisi jalan agar miring dan jalan setapak," paparnya.
Korban baru bisa dibawa ke RSUD dr Soebandi Jember pada pukul 11.30 WIB.
Nahas, saat tiba di rumah sakit, denyut nadi korban sudah tidak terasa.
"Ketika sudah masuk di mobil ambulans, saya tidak merasakan denyut nadi korban. Dan ketika sampai rumah sakit, pihak IGD menyatakan korban sudah meninggal dunia," paparnya.
Kapolsek Arjasa, AKP Agus Sutriyono mengatakan, korban mengikuti diklat bersama dengan 13 mahasiswa lainnya.
"Korban bersama 14 orang teman mahasiswa yang tergabung dalam kelompok pecinta Alam Mahadipa Unej Jember melaksanakan latihan di wilayah Hutan Lindung Petak 64 KPH Arjasa," kata AKP Agus Sutriyono
Ia mengatakan, korban sempat merasa kelelahan dan meminta istirahat pada Jumat (10/11/2023) pukul 14.00 WIB.