Rahdiyul Ermanto, Manager Hukum dan Humas RSUP M Djamil melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/11/2023) menyampaikan, manajemen RSUP Dr M Djamil bergerak cepat untuk mengantispasi kesimpang-siuran informasi.
Menyaksikan potongan video yang saat ini semakin tersebar luas, terkesan adanya dugaan pengabaian kondisi pasien yang disebutkan salah seorang anggota keluarga pasien dalam rekaman video karena pergantian shift kerja petugas rawatan.
Menurutnya yang menjadi pemicu kemarahan dan kekecawaan lantaran lebih mementingkan pergantian shift kerja dari pada pemantauan kondisi anggota keluarga pasien yang di rawat.
Rahdiyul melanjutkan dalam rilis tersebut, bahwa dari informasi yang dihimpun dari ruang rawatan, pasien diketahui bernama Yuliarni umur 64 tahun, saat itu di rawat di ruang Hight Care Unit (HCU) Bedah dengan diagnosa pasca operasi luka bakar dan trahcheostomy setelah sebelumnya dilakukan operasi amputasi jari kaki kiri.
Pasien tersebut diketahui sudah dirawat intensif sejak tanggal 13 Oktober 2023 dan dinyatakan meninggal secara medis pada Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.
Lanjutnya, selama masa perawatan khususnya di ruangan HCU Bedah, pasien tersebut terus dilakukan pemantauan secara intensif baik dari dokter maupun dari perawat.
Kondisi pasien yang harus dilakukan Suction yaitu suatu tindakan pembersihan jalan nafas karena penumpukan cairan di saluran atas pernafasan. Suction ini terus dilakukan secara berkala dengan selang waktu tertentu.
Kondisi pembersihan saluran nafas berkala inilah yang kemudian pemicu kesalahpahaman dari pihak keluarga pasien (Yuliarni) yang terkesan petugas jaga telah mengabaikan anggota keluarganya dengan alasan pergantian shift kerja petugas.
Ia membenarkan bahwa saat itu sedang dilakukan pergantian shift kerja petugas, hal itu juga sejalan dengan kondisi pemantauan seluruh pasien di ruangan HCU tersebut. Petugas sebelumnya akan melaporkan kondisi dari setiap pasien yang di rawat kepada petugas berikutnya.
Sementara dalam waktu yang bersamaan pada pasien Yuliarni adalah masa jeda untuk dilakukan suction, meski kondisi pasien saat itu terjadi penurunan kesadaran namun bukan dimaknai sebagai pengabaian terhadap pasien.
Suction pada pasien Yuliarni, katanya, sedang tidak dilakukan karena jeda prosesnya harus dalam ritme waktu tertentu, jika dipaksakan akan berdampak buruk pada pasien itu sendiri karena kekurangan oksigen di dalam tubuh dan menyebabkan sesak nafas.