Saat mengangkat tubuh korban, Ahmad dibantu istri sirinya yang saat ini dalam pengejaran polisi.
Setelah korban berada di kamar, pelaku pergi membeli tabung gas LPG tiga kilogram sebanyak tujuh buah dan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite di dalam botol sebanyak 14.
Pertalite itu diletakkan di dalam kamar dan dapur sebanyak tujuh botol.
Satu botol disiramkan ke tubuh korban dan tempat tidur, sedangkan tujuh botol lainnya ditaruh di atas kain yang sudah dibentangkan dari kamar sampai pintu depan rumah.
Pelaku juga membeli obat nyamuk dan membakarnya.
Obat nyamuk yang sudah dibakar itu diletakkan di atas ranting pohon yang sudah disiapkan pelaku.
Ahmad berharap rumah korban terbakar dan meledak, namun ternyata rencananya itu gagal.
Pasalnya, yang terbakar hanya kamar dan tubuh korban.
Selanjutnya, pelaku kabur dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban.
Barang yang diambil di antaranya sertifikat, ATM, dan ponsek milik korban.
Namun, saat berangkat menuju Medan, tas yang berisi sertifikat dan barang lainnya tertinggal di transportasi online yang dinaiki Ahmad menuju bandara.
Dengan barang bukti itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Ahmad pada Sabtu (11/11/2023).