GridHot.ID - Jasad Disa Dwi Yarto (39) ditemukan dalam keadaan mengapung di antara eceng gondok dan tumpukan sampah, Jumat (10/11/2023) pagi.
Adapun motif korban dibunuh lantaran soal ekonomi, pelaku yang terlilit utang hingga Rp3 miliar.
Dalam kasus pembunuhan ini, polisi telah menangkap tiga pelaku yang berinisial R (29), IS (31), dan JS (48).
Melansir Tribunsumsel.com, kasus pembunuhan terhadap Disa Dwi Yarto (39) hingga kini masih terus menjadi sorotan.
Yang jadi sorotan tentu saja saat kejamnya pelaku saat mengeksekusi Disa Dwi.
Lebih seramnya ialah saat Disa dibuang dan akhrinya ditemukan tewas di aliran Kanal Banjir Timur (KBT), Cakung Barat, Jakarta Timur.
Jasad Disa ditemukan dalam keadaan mengapung di antara eceng gondok dan tumpukan sampah, Jumat (10/11/2023) pagi.
Adapun motif korban dibunuh lantaran soal ekonomi, pelaku yang terlilit utang hingga Rp3 miliar.
Dalam kasus pembunuhan ini, polisi telah menangkap tiga pelaku yang berinisial R (29), IS (31), dan JS (48).
R merupakan otak pelaku pembunuhan, sedangkan IS adalah eksekutor, dan JS berperan sebagai penadah.
R dan IS ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu hotel di Cilegon, Banten.