Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gara-gara Tak Dimodali Uang Rp50 M untuk Maju Pilkada, Suami Bunuh Pasangan Sah, Istri Siri Bantu Lakukan Hal Ini

Siti Nur Qasanah - Kamis, 16 November 2023 | 18:13
Ahmad Yuda Siregar membunuh istrinya, Tetty Rumondang Harahap yang merupakan mantan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan, Sumut.
TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang

Ahmad Yuda Siregar membunuh istrinya, Tetty Rumondang Harahap yang merupakan mantan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan, Sumut.

Baca Juga: Anak Tiri Yosep Kekeh Ngaku Tak Bisa Nyetir Meski Punya SIM A, Keberadaan Mobil di Rumah Mimin Jadi Tanda Tanya, Milik Siapa?

"Jadi korban ini tewasnya hari, Kamis (2/11/2023) dan Sabtu (4/11/2023) baru diketahui dan dilaporkan ke Polsek Batuaji. Sementara pelaku berhasil ditangkap pada, Sabtu (11/11/2023) malam," tambah Nugroho.

Dibantu istri siri

Setelah memastikan Tetty telah tidak bernyawa, Ahmad kemudian memanggil istri sirinya yang menunggu di dalam mobil.

"Korban ini badannya besar, sehingga pelalu mengajak istri sirinya untuk membantu mengangkat dari ruang tamu ke kamar," ungkap Nugroho.

Melansir TribunBatam.id, penyidik Polresta Barelang kini tengah memburu istri siri Ahmad.

Istri siri Ahmad, menurut Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat ini keberadaan istri siri pelaku masih buron,"ujar Nugroho, dikutip dari Kompas.com.

Ahmad dan istri sirinya diketahui sempatmenginapdi salah satu hotel di Batam.

Kemudian pada 3 November 2023, Ahmad pergi ke Jakarta untuk lari dari kejaran polisi. Belum diketahui istri siri Ahmad ikut lari ke Jakarta atau tidak.

"Yang jelas identitas pelaku istri siri pelaku sudah kami kantongi," jelas Nugroho.

Sebagai informasi, Tetty ditemukan tewas dalam rumah kontrakannya di Kelurahan Buliang, Batuaji, Batam, Sabtu (4/11/2023) dini hari.

Source :Kompas.comTribunbatam.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x