Fadil dan Ramdani, kata dia, pernah dimintai keterangan di Polres Subang tak lama setelah peristiwa pembunuhan terjadi.
"Itulah yang sampai hari ini saya memiliki keyakinan bahwa keterangan Danu itu mengarang. Dua orang ini diperiksa di Polres Subang pada awal kejadian. Mereka menerangkan dan tidak ada yang berubah sampai hari ini. Mereka tidak ada paksaan ketika diminta untuk hadir dan siap untuk memberikan keterangan," ucapnya.
Seperti dikutip dari TribunJabar, kasus Subang sempat mendek dua tahun lebih.
Namun, Danu kemudian mendatangi Polda Jabar untuk membuat keterangan kalau dia terlibat di kasus itu.
Danu pun ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Danu, sosok lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.
Yosep merupakan suami Tuti atau ayah dari Amalia.
Mimin adalah istri muda Yosep.
Sedangkan Arighi dan Abi merupakan anak dari Mimin atau anak tiri Yosep.
Dari lima tersangka itu, polisi hanya menahan Danu dan Yosep.
(*)