Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pihak Arighi Bak Berada di Atas Angin, Kuasa Hukum Siap Bantah Keterangan Danu dengan Bawa 2 Saksi Ini

Septia Gendis - Kamis, 16 November 2023 | 18:42
Arighi, tersangka pembunuhan kasus Subang.
YouTube Misteri Mbak Suci

Arighi, tersangka pembunuhan kasus Subang.

GridHot.ID - Arighi anak dari Mimin mengatakan jika dirinya tak ada di TKP kasus pembunuhan Subang.

Arighi adalah salah satu tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia yang tak ditahan polisi.

Seperti dilansir dari Tribunvideo, jumlah tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di subang itu sendiri ada 5 orang.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Arighi, diketahui membawa dua saksi ke Polda Jabar untuk dimintai keterangan, Rabu (15/11/2023).

Dua saksi yang disodorkan Rohman adalah Ramdani (17) dan Fadil (22).

Rohman mengatakan, Fadil dan Ramdani memberikan kesaksian soal posisi Arighi saat Tuti dan Amalia dibunuh.

Jasad keduanya ditemukan di bagasi Alphard di rumah mereka di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021.

"Dua orang saksi ini pada malam kejadian menemani Arighi dari jam 09.30 malam sampai jam 09.00 pagi. Mereka menyaksikan pada malam hari itu, Arighi main gim sampai setengah tiga," ujar Rohman, Rabu.

Keterangan kedua saksi ini, kata dia, bertolak belakang dengan keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu.

Danu mengaku melihat Arighi di lokasi kejadian pada malam kejadian.

"Iya, makanya ketika ada keterangan Danu, saya sempat melihat pra-rekonstruksi dan berita mengatakan bahwa Arighi ada di TKP. Itu jelas terbantahkan oleh dua orang saksi ini," katanya.

Baca Juga: Anak Tiri Yosep Kekeh Ngaku Tak Bisa Nyetir Meski Punya SIM A, Keberadaan Mobil di Rumah Mimin Jadi Tanda Tanya, Milik Siapa?

Kuasa hukum Arighi, Rohman Hidayat (tengah), bersama dua saksi saat berada di Polda Jabar, Rabu (15/11/2023).
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman

Kuasa hukum Arighi, Rohman Hidayat (tengah), bersama dua saksi saat berada di Polda Jabar, Rabu (15/11/2023).

Fadil dan Ramdani, kata dia, pernah dimintai keterangan di Polres Subang tak lama setelah peristiwa pembunuhan terjadi.

"Itulah yang sampai hari ini saya memiliki keyakinan bahwa keterangan Danu itu mengarang. Dua orang ini diperiksa di Polres Subang pada awal kejadian. Mereka menerangkan dan tidak ada yang berubah sampai hari ini. Mereka tidak ada paksaan ketika diminta untuk hadir dan siap untuk memberikan keterangan," ucapnya.

Seperti dikutip dari TribunJabar, kasus Subang sempat mendek dua tahun lebih.

Namun, Danu kemudian mendatangi Polda Jabar untuk membuat keterangan kalau dia terlibat di kasus itu.

Danu pun ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Danu, sosok lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.

Yosep merupakan suami Tuti atau ayah dari Amalia.

Mimin adalah istri muda Yosep.

Sedangkan Arighi dan Abi merupakan anak dari Mimin atau anak tiri Yosep.

Dari lima tersangka itu, polisi hanya menahan Danu dan Yosep.

(*)

Source : TribunVideo TribunJabar

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x