"Sebagai orang tua, saya mengerti dengan perasaan ibu Betharia dan pak Willy Dozan," ujar Yuliana.
"Tapi ini juga gimana ya, kalau enggak dilaporin, Leon gitu-gitu terus, saya takut Leon datang, terus begitu lagi sama Rinoa. Rinoa udah enggak nyaman sama dia," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, dugaan penganiayaan yang dilakukan Leon pada Rinoa menjadi sorotan setelah viral beberapa foto dan video yang menunjukkan adanya lebam di tubuh Rinoa.
Yuliana mengatakan putrinya mengalami lebam di bagian lengan kanan dan kiri juga bagian paha.
Sementara Leon sendiri sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 8 November 2023.
Kini, Leon resmi ditahan setelah diamankan polisi di kediamannya kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).
Leon ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak kekerasan dan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Kami sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD pada Kamis malam pukul 22.00 WIB di rumahnya, Cirendeu, Lebak Bulus," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada Wartakotalive.com, Jumat (17/12/2023).
Adapun dugaan tindak penganiyaan yang dilakukan Leon terhadap Rinoa terjadi 2 kali di lokasi berbeda.
Tindak kekerasan yang pertama terjadi pada 30 September 2023 di Mal Cinere dan terulang saat berada di rumah Rinoa di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat pada 7 November 2023.