"Jumat kemarin sekitar pukul 10.00, mahasiswi itu diantar dua orang. Setelah diperiksa, ternyata sudah meninggal dunia," kata dokter yang tak ingin disebutkan identitasnya, Sabtu (18/11/2023).
Dilanjutkannya, menurut keterangan rekan RF, mahasiswi tersebut menjadi korban kecelakaan.
Namun tidak ditemukan bekas luka yang mengindikasikan kecelakaan selain pendarahan di bagian sensitif kewanitaan.
Dokter menyebut usia kandungan RF sudah 25 minggu atau 6 bulan lebih.
"Ada darah mengucur di kaki yang berasal dari al4t vit4l mahasiswi tersebut," jelas dokter.
Jasad RF lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, sebelum dibawa ke kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.
Penyebab kematian RF ini sedang ditangani oleh Tim Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir.
"Iya, (ditangani) Pidsus," kata Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman dihubungi terpisah.
Penggunaan obat aborsi secara sembarangan memang sangat berbahaya.
Dikutip Gridhot dari Halodoc, obat aborsi yang beredar di pasaran diketahui merupakan hasil dari perdagangan ilegal.
Perlu diketahui, obat tersebut bukan obat yang diracik khusus untuk menggugurkan kandungan.