"Saya mendinginkan dia, menasihati dia, supaya dia ikhlas, menerima cobaan hidup seperti ini," tutur Betharia.
"Saya tekankan dia untuk ikhlas menerima, berani berbuat, berani bertanggung jawab," imbuhnya.
Betharia bersyukur, putranya mau mendengarkan dia dan mengikuti semua proses yang harus dilewati di kantor polisi.
"Saya (pesan) yang kooperatif dengan bapak-bapak polisi, saya push anak untuk bertanggung jawab," kata Betharia.
Penyanyi berusia 60 tahun itu juga meminta maaf karena kurang bisa mendidik anak, sehingga Leon bersikap demikian.
"Untuk kelakuan Leon, saya minta maaf juga sebagai ibunya. saya akan didik dia dengan yang lebih baik lagi," ujar Betharia.
Adapun Leon ditangkap aparat di rumahnya, di daerah Cirendeu, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2023) pukul 22.00.
Aktor kelahiran tahun 1997 ini ditetapkan sebagai tersangka mulai Jumat dan ditahan di Polres Jakarta Pusat.
Leon dikenakan Pasal 351 KUHP untuk kasus penganiayaan terhadap Rinoa Aurora yang sudah dipacari selama 1 tahun.
"Terhadap tersangka kami menerapkan pasal 351 KUHP atau (pasal) penganiayaan dan terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kompol Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers, Jumat (17/11/2023).